Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka melindungi data/inform asi atas resiko pencurian data/kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pem erintah dalam pelaksanaan sistem pem erintahan daerah berbasis elektronik diperlukan upaya yang memadai dan andal.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penggunaan Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Jenis Sertifikat Elektronik dan Otoritas Pendaftaran; Tahapan Penggunaan Sertifikat Elektronik; Penerbitan Sertifikat Elektronik; Pembaruan Sertifikat Elektronik; Pencabutan Sertifikat Elektroniik; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 62 Tahun 2020
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 2021 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permen Kominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Permen Kominfo No. 7 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permen PAN-RB No. 5 Tahun 2018, Keputusan Menteri PAN-RB No. 13/KEP/M.PAN/2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tata kelola SPBE, penyelenggara SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2020/ No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mencipatakan pemerintahan yang profesional efektif dan efisien dan transparan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 14 tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 82 Tahun 2012; Perpres No 95 tahun 2018; Permenkominfo No 4 Tahun 2016; PermenPANRB No 5 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 18 tahun 2012; Perda Kab Jepara No 14 tahun 2016; Perbup Jepara No 75 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Kelola SPBE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 59 Tahun 2020
Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI
SECARA ELEKTRONIK SEKTOR PENDIDIKAN
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman terhadap pemberian izin berusaha yang terintegrasi secara elektronik sektor pendidikan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan;
6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Perizinan Berusaha sektor pendidikan meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Non Formal/ Pendidikan Masyarakat.
Pelaku Usaha yang akan melakukan usaha disektor pendidikan wajib memperoleh Izin Usaha terintegrasi secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik diperlukan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih,
transparan, efektif dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas
diperlukan sinergitas dan pedoman sehingga
dalam pelaksanaannya dibutuhkan suatu
perangkat hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Mentei Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, pnyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2020
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - penyelenggaraan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2020/ No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel
serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik selaras dengan
kebijakan nasional, visi dan misi pembangunan daerah
serta tata kelola pemerintahan yang baik, perlu
mengaturnya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
92 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka (Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan
didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi
pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien dan
akuntabel perlu untuk mengembangkan sistem berbasis
internet melalui aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan
Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka
(Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka);
c. bahwa aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka
merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 - 2024;
11. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
KELEMBAGAAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV
PENGELOLAAN APLIKASI SIDIK-LAPBANG KABUPATEN
KOLAKA
BAB V
STANDARISASI INDIKATOR PEMBANGUNAN DAERAH
BAB VI
PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengaduan Masyarakat Terkait Kecurangan Pengukuran Melalui Sistem Website "Simetrik Kolaka" di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan tera/ tera
ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (UTTP) yang cepat, efektif, efisien
dan mudah diakses perlu membentuk pelayanan
berBasis teknologi informasi untuk membangun
konektivitas antara penyelenggara layanan dan
penerima layanan;
b. bahwa pelayanan berbasis teknologi informasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah
pelayanan yang menggunakan sistem berbasis
website "SIMETRIK KOLAKA" (Sistem Informasi
Metrologi Legal Kab. Kolaka) sebagai media
pelayanan yang bersifat administratif serta
pengaduan masyarakat terkait kecurangan dalam
pengukuran yang dapat diakses oleh wajib tera pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan
Tera/Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya melalui Sistem Website
"SIMETRIK KOLAKA" terhadap pelayanan publik di
lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 tentang Lembaran Negara
Nomor: 1922);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7973);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan ke dua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 ten tang
Adrninistrasi Pernerintahan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang
Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera Dan/ Atau
Ditera Ulang Serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat
Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3283);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2018 ten tang Pedoman Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indomesia Tahun 2018 Nomor 154);
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun
2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan
Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 811);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun
2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur,
Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 812);
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2018 tentang Unit Metrologi Legal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1650);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2019
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB III
UTTP YANG WAJIB DITERA/TERA ULANG
BAB IV
TATA CARA PELAYANAN ADMINISTRASI TERA/TERA ULANG
BAB V
TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2020
Perpajakan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a.` bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Sarana Perangkat Dan Sistem Informasi;
b. Permohonan, Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak Secara Elektronik;
c. Pembayaran BPHTB; dan
d. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat