Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2020

Optimalisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengaduan Masyarakat Terkait Kecurangan Pengukuran Melalui Sistem Website "Simetrik Kolaka" di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP PELAYANAN BAB III UTTP YANG WAJIB DITERA/TERA ULANG BAB IV TATA CARA PELAYANAN ADMINISTRASI TERA/TERA ULANG BAB V TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengaduan Masyarakat Terkait Kecurangan Pengukuran Melalui Sistem Website "Simetrik Kolaka" di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan