Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pengembangan kepariwisataan dan Pendapatan Asli
Daerah dalam menunjang pembangunan daerah, diperlukan keterpaduan peranan
Pemerintah Kabupaten, badan usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan
kepariwisataan ;
b. bahwa dalam penyelenggaraan kepariwisataan tersebut, perlu mengatur izin usaha
pariwisata dalam rangka memperkukuh jati diri bangsa dan daerah,
memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan, keamanan dan ketertiban umum
serta kelangsungan usaha pariwisata ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pelayanan pemberian perizinan tertentu dari Pemerintah
Kabupaten bagi orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan usaha
pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaanya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa masyarakat memerlukan dorongan, motivasi dan penciptaan akses agar lebih berperan aktif dalam pembangunan dalam rangka demokratisasi dan tranparansi pembangunan pada tingkat masyarakat; bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah mitra pemerintahan desa dalam rangka
pemberdayaan masyarakat sebagai wadah partisipasi dalam pengelolan pembangunan; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Lembaga Kemayarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan dan Kepengurusan, kedudukan, tugas dan fungsi, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan dan pengawasan, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2006
penyelenggaraan - pendaftaran - penduduk - dan - pencatatan - sipil - di - kabupaten - sukabumi
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2006/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 9 Tahun 1955; UU No. 62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah UU No. 3 Tahun 1976; UU No. 4 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 1954; PP no. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 35.A Tahun 2005; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 94 Tahun 2003; Perda Kab. Sukabumi No. 19 Tahun 2003; Perda No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Hak Dan Kewajiban, Registar Pejabata Dan Pencatata Sipil, Nama Obyek Dan subyek, Biaya Penyelemggaraan Pendaftaran Pendudukan Dan Pencatatan Sipil, Pembiayaan, Pelaporan, Prosedur Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatat Sipil, Pembatalan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan PIdanaa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2006
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Desa di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan, Perlu adanya kerja sama antara desa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga; bahwa kerja sama antara desa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga perlu dilakukan percepatan proses pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pedoman pada asas pemerataan sebagaiamana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU no. 69 tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup Kerja Sama; III. Bentuk Kerja Sama; IV. Tugas dab Tanggungjawab; V. Pelaksanaan Kerja Sama; VI. Penyelesaian Persellisihan; VII. Jangka Waktu; VIII. Pembiayaan; IX. Perubahan, Penundaan dan Pembatalan Kerja Sama; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, maka perlu upaya pencapaian dan peningkatan Pajak Daerah secara lebih berhasil guna dan berdaya guna; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang bergerak merupakan obyek pajak sebagai potensi pendapatan daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai bea balik nama kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Lamp 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mnelaksanakan ketentuan Peal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pertu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Pengelola Barang
Bab III Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran
Bab IV Pengadaan
Bab V Penggunaan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Pengamanan Dan Pemeliharaan
Bab VIII Penilaian
Bab IX Penghapusan
Bab X Pemindahtanganan
Bab XI Penatausahaan
Bab XII Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ganti Rugi Dan Sanksi
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga dicabut.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu penguatan
Institusi sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk memberikan
prioritas terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) tidak sesuai lagi dengan maksud pada
huruf a di atas terutama pada Paragraf 11 tentang Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Pasal 28 dan Pasal 29, sehingga harus diubah;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2006 Nomor 11 Seri E Nomor 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat