Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pelayanan pemberian perizinan tertentu dari Pemerintah Kabupaten bagi orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan usaha pariwisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat