Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengaduan Masyarakat Terkait Kecurangan Pengukuran Melalui Sistem Website "Simetrik Kolaka" di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan tera/ tera
ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (UTTP) yang cepat, efektif, efisien
dan mudah diakses perlu membentuk pelayanan
berBasis teknologi informasi untuk membangun
konektivitas antara penyelenggara layanan dan
penerima layanan;
b. bahwa pelayanan berbasis teknologi informasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah
pelayanan yang menggunakan sistem berbasis
website "SIMETRIK KOLAKA" (Sistem Informasi
Metrologi Legal Kab. Kolaka) sebagai media
pelayanan yang bersifat administratif serta
pengaduan masyarakat terkait kecurangan dalam
pengukuran yang dapat diakses oleh wajib tera pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan
Tera/Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya melalui Sistem Website
"SIMETRIK KOLAKA" terhadap pelayanan publik di
lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 tentang Lembaran Negara
Nomor: 1922);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7973);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan ke dua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 ten tang
Adrninistrasi Pernerintahan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang
Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera Dan/ Atau
Ditera Ulang Serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat
Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3283);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2018 ten tang Pedoman Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indomesia Tahun 2018 Nomor 154);
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun
2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan
Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 811);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun
2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur,
Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 812);
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2018 tentang Unit Metrologi Legal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1650);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2019
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB III
UTTP YANG WAJIB DITERA/TERA ULANG
BAB IV
TATA CARA PELAYANAN ADMINISTRASI TERA/TERA ULANG
BAB V
TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2020
Perpajakan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a.` bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Sarana Perangkat Dan Sistem Informasi;
b. Permohonan, Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak Secara Elektronik;
c. Pembayaran BPHTB; dan
d. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi retribusi pasar maka perlu dilakukan secara elektronik, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar secara Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pembayaran retribusi secara elektronik, pelaksanaan sistem pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik, tata cara pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik, pembinaan dna pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpress No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 231/PMK.03/2019; Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Lamp.: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2020 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penerimaan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (3) Peraturan 1
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang
pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, termasuk
dalam pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah. Penerimaan daerah merupakan salah satu unsur
penatausahaan keuangan daerah yang perlu dikelola dengan
menerapkan sistem penerimaan daerah secara elektronik
dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur mengenai sistem penerimaan daerah secara elektronik, termasuk penunjukan bank persepsi, mekanisme setoran, dan tata cara penatausahaan. Bank persepsi harus memenuhi persyaratan tertentu, sedangkan proses penatausahaan melibatkan biller, bank persepsi, sistem settlement, dan Badan Urusan Pajak Daerah (BUD). Pelanggaran terhadap ketentuan dapat dikenai sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
23 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin otentikasi data, integritas data dan melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemkab tegal dari ancaman dan serangan keamanan informasi diperlukan sebuah teknologi. Teknologi pengamanan dibuat melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 53 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Tegal No 7 tahun 2019; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2020; Perbup Tegal No 76 Tahun 2017; Perbup tegal No 77 Tahun 2017; Perbup Tegal tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata kelola penggunaan sertifikat elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2020
tata cara pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2020 (37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan DaerahKabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajakdengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-UndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Wabah Corona VI7.us Disease 20J 9 (Covid-19), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 Dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Manajemen Aparatur Terpadu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat, terintegrasi dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang; Tugas; Infrastruktur Smart; Data Pegawai; Prosedur Pelaksanaan; Kerahasian Data; Pengembangan Smart; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diterapkan presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang cara mengukur kehadiran pegawai dengan menggunakan piranti elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat