SISTEM-DAN-PROSEDUR-PENGELOLAAN-KEUANGAN-DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpress No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 231/PMK.03/2019; Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
- Lamp.: 9 hlm.
|