Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pembayaran retribusi secara elektronik, pelaksanaan sistem pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik, tata cara pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik, pembinaan dna pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat