Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas kepada Kepala Upt,Pengawas Sekolah,Penilik,Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kampung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan tempat bertugas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil dan memiliki tingkat kesulitan tinggi ; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru dan Penjaga Sekolah yang bertugas di Kecamatan Kampung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kam pung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kam pung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi
Bab III Sumber dan Besaran Insentif
Bab IV Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2012
karcis tanda masuk-goa lawa-monumen tempat lahir jenderal sudirman-bumi perkemahan munjulluhur-munjulluhur adventure zone-pendakian gunung slamet
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Isi, Ukuran dan Besarnya Nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone dan Pendakian Gunung Slamet
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga, perlu mengatur Bentuk, Isi, Ukuran, Dan Besamya Nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone, dan Pendakian Gunung Slamet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk, Isi, Ukuran, Dan Besarnya Nilai Nominal Kacis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi
Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone Dan Pendakian Gunung Slamet;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bentuk, isi, ukuran dan besarnya nominal Karcis Tanda Masuk Tempat Rekreasi Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur, Munjulluhur Adventure Zone dan Pendakian Gunung Slamet. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pemasangan Alat Peraga Dan Atribut Serta Tempat Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Wilayah Kabupaten Majene Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, para
peserta pemilihan maupun pendukung akan memasang
alat peraga dan atribut sebagai salah satu kegiatan
untuk memperoleh dukungan dan hal tersebut akan
dapat mempengaruhi faktor keindahan dan ketertiban
khususnya terhadap pemasangan alat peraga dan
atribut yang bersentuhan langsung dengan space dan
fasilitas umum;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 1974, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4801) sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5316);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4924);
Untuk mendapatkan izin penempatan/pemasangan alat
peraga Pemilihan Umum, pemohon mengajukan
permohonan kepada Bupati Majene melalui Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan
mengisi formulir yang telah disiapkan dan melampirkan
persyaratan administrasi sebagai berikut:
a. Alat peraga Bilboard:
1. Gambar/ukuran alat peraga dan perhitungan
konstruksi;
2. Gambar denah pemasangan alat peraga.
b. Alat Peraga Papan/Megatron/Vidiotron:
1. Gambar ukuran alat peraga;
2. Lokasi pemasangan alat peraga.
c. Alat Peraga Baliho/Spanduk/Umbul-umbul/Banner,
Bendera dan sejenisnya berupa gambar/ukuran alat
peraga;
d. Alat Peraga Melekat, Poster dan sejenisnya berupa
gambar ukuran alat peraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah
PERBUP Kab. Magelang No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk jenis belanja pegawai pada kelompok belanja
tidak langsung pada Dinas Pekerjaan Umum Energi dan
Sumber Daya Mineral, Badan Lingkungan Hidup, Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
Kecamatan Mertoyudan, Kecamatan Pakis, Kecamatan
Tegalrejo dan Kelurahan Sawitan, terdapat rincian obyek
yang tidak mencukupi sehingga perlu dilakukan
penambahan anggaran dengan mengurangi anggaran yang
lebih melalui pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu melakukan Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2D dan ketentuan besaran Belanja Tidak Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 22 Tahun 2012
PERBUP Kab. Kepulauan Sitaro No. 21 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PENGENDALIAN INTERNAL KAS PADA BENDAHARA UMUM DAERAH, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN INTERNAL KAS PADA BENDAHARA UMUM DAERAH, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan
memperhatikan tujuan pemakaian rumah dinas, maka perlu adanya penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah khususnya terhadap rumah dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapi Peraturan Bupati tentang Perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2012 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan pemberian izin dan pengendalian usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Blora, perlu diatur pedoman pelaksanaan pemberian izin usaha dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Tata Cara Pemberian Izin
Bab V Reklamasi dan Pasca Tambang
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Usaha Pertambangan
Bab VIII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/Menkes/per/XII/2011 dan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.03.05/I/431/12 serta usulan pergeseran dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2005, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2005, Permendagri No.22 Tahun 2011, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.1 Tahun 2012, Perbup Kubu Raya No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran I dan Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 7 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat