Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kam pung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat