PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan dan efektifitas pelayanan ambulans kepada masyarakat di Kabupaten Sintang dan dengan memperhatikan perkembangan dan jarak tempuh riil di lapangan, maka perlu meninjau kembali tarif pelayanan ambulans pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.29 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.32 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.21 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran huruf E Peraturan Bupati Sintang Nomor 88 Tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 11 Tahun 2018
STATUS WAJIB PAJAK DALAM PERLAYANAN PERIZINAN DAN PUBLIK TERTENTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PERIZINAN DAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN ACEH SINGKIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; Uu No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; PERMENKEU Nomor 73/PMK.03/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Konfirmasi Status Wajib Pajak; BAB III Layanan Publik Tertentu; BAB IV Dokumen Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten, bersifat wajib dan terkait dengan pelayanan dasar; bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menyelenggarakan pelayanan dasar kesehatan sesuai SPM Bidang Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
4 halaman; Lampiran 66 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta penyederhanaan urusan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permenpan No. 63 Tahun 2003, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permenkes No. 31 Tahun 2016, Permenkes No. 28 Tahun 2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Limapuluh Kota No. 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota yakni mengubah Ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 58 Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2017
Tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari
Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota ( Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun 2017 Nomor 59) menjadi:
"Bupati melimpahkan wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana dimaksud pasal 4 diatas adalah terhadap : a. Pelayanan Perizinan, meliputi : 1. Izin Prinsip Penanaman Modal; 2. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal; 3. Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal; 4. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar; 5. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal; 6. Izin Pendirian Rumah Sakit; 7. Izin Pendirian Klinik; 8. Izin Pendirian dan Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat; 9. Izin Pendirian Rumah Potong Hewan; 10. Izin Pendirian Rumah Potong Unggas; 11. Izin Pendirian dan Operasional Rumah Sakit Hewan; 12. Izin Pendirian dan Operasional Pasar Hewan; 13. Izin Pendirian Fasilitas Pemeliharaan Hewan; 14. Izin Pendirian dan Operasional Produksi Benih/Bibit Ternak; 15. Izin Pendirian Usaha Produksi Pakan Ternak; 16. Izin Operasional Rumah Sakit; 17. Izin Operasional Klinik; 18. Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial; 19. Izin Operasional Panti; 20. Izin Operasional Menara; 21. Izin Operasional Warnet; 22. Izin Operasional Rumah Potong Unggas; 23. Izin Operasional Depo Obat Hewan; 24. Izin Operasional Toko Obat Hewan; 25. Izin Operasional Rumah Potong Hewan; 26. Izin Operasional Kios/ Toko Bahan Pangan Asal Hewan; 27. Izin Operasional Pelayanan Inseminasi Buatan; 28. Izin Praktek Dokter Umum; 29. Izin Praktek Dokter Gigi; 30. Izin Praktek Dokter Spesialis; 31. Izin Praktek Dokter Spesialis Gigi; 32. Izin Praktek Apoteker; 33. Izin Praktek Perawat; 34. Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut; 35. Izin Praktek Bidan; 36. Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian; 37. Izin Praktek Penata Anestesi; 38. Izin Praktek Ahli Teknologi Labor Medik; 39. Izin Praktek Tenaga Gizi; 40. Izin Praktek Fisioterapis; 41. Izin Praktek Dokter Hewan; 42. Izin Kerja Perawat; 43. Izin Kerja Tenaga Gizi; 44. Izin Kerja Refraksionis Optisions; 45. Izin Kerja Optometris; 46. Izin Kerja Tenaga Sanitarian; 47. Izin Kerja Radiografer; 48. Izin Usaha Mikro Obat Tradisional; 49. Izin Usaha Jasa Konstruksi; 50. Izin Usaha Perikanan; 51. Izin Usaha Perkebunan; 52. Izin Usaha Peternakan/ Tanda Daftar Usaha Peternakan; 53. Izin Usaha Perdagangan (IUP); 54. Izin Usaha Toko Modern (IUTM); 55. Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT); 56. Izin Usaha Depot Air Minum; 57. Izin Usaha Air Minum Dalam Kemasan; 58. Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Koperasi; 59. Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan B dan C; 60. Izin Usaha Perbelanjaan; 61. Izin Usaha Toko Swalayan; 62. Izin Usaha Industri; 63. Izin Usaha Angkutan; 64. Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan; 65. Izin Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Permukiman; 66. Izin Lembaga Pelatihan Kerja; 67. Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta; 68. Izin Penyelenggaraan PAUD; 69. Izin Trayek; 70. Izin Operasi; 71. Izin Insidentil 72. Izin Membawa Cagar Budaya; 73. Izin Toko Obat; 74. Izin Toko Alat Kesehatan; 75. Izin Lokasi; 76. Izin Lingkungan; 77. Izin Apotik; 78. Izin Optik; 79. Izin Laboratorium; 80. Izin Mendirikan Bangunan; 81. Izin Pengumpulan Sumbangan; 82. Izin Membuka Tanah; 83. Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 84. Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3; 85. Izin Pengumpulan Limbah B3; 86. Izin Pemanfaatan Limbah Cair pada Tanah; 87. Izin Pembuangan Limbah Cair ke Perairan; 88. Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah; 89. Izin Penggunaan Arsip; 90. Izin Penangkapan Ikan; 91. Izin Tempat dan Operasional Praktek Dokter Hewan; 92. Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi; 93. Izin Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam; 94. Izin Pengelolaan Pasar Rakyat; 95. Izin Pemasangan Reklame; 96. Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner; 97. Izin Tenaga Kesehatan Hewan Bukan Dokter Hewan Sebagai Paramedik Veteriner; 98. Tanda Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan; 99. Tanda Daftar Gudang (TDG); 100. Tanda Daftar Perusahaan; 101. Tanda Daftar Usaha Pariwisata; 102. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba; 103. Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing; 104. Izin Usaha/Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi;dan 105. Perizinan Penanaman Modal Lainnya".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 7 TAHUN 2017
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, serta untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; 5. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Mengatur tentang jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mekanisme pembayaran dan laporan pertanggungjawaban PTSL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2018
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2018/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 36 Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelayanan secara elektronik diatur dengan Perbup. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015; Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 50 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 51 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelayanan Secara Elektronik;
3. Pengelompokan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
4. Pengintegrasian Proses;
5. Pelaksanaan Pelayanan;
6. Survey Kepuasan Masyarakat;
7. Hak Akses;
8. Tanda Tangan Elektronik;
9. Dokumen Elektronik;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, perlindungan anak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 17,
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomer 7 Tahun
2017 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak bahwa ketentuan mengenai P2TP2A diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan
atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia khsusnya perempuan dan anak termasuk
kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan
sehingga perlu mendapatkan perlindungan dengan
mendapatkan pelayanan yang memadai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3668); 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886); 3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perlindungan Perempuan; 4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perlindungan Anak; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017
Nomor 7).
Membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di bawah koordinasi Dinas Keluarga Sekda Asisten Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten
Sampang;
P2TP2A menyelenggarakan fungsi pelayanan terpadu sebagai upaya pemulihan, perlindungan dan
pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, yang
dikelola secara bersama – sama dalam bentuk jejaring dan koordinatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 11 Tahun 2018
Pedoman - Standar - Pelayanan - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Padang - Lawas
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD. 2018/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintahan Kebupaten Padang Lawas berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Namor 07 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014, Sebagaimana telah dirubah kedua kalinya dengan Undang-Udang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang tawas Nomor 02 Tohun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP, PEMBINA, PENANGGUNG JAWAB, PENYELENGGARA DAN PELASANA ( Pembina dan Penanggung jawab, Penyelenggara, Pelaksana), PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK ( Standar Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Pelayanan Khusus), PENGADUAN DAN PENANGANAN PENGADUAN (Pembentukan Unit Penanganan Pengaduan, Pengaduan, Penanganan Pengaduan (pencatatan, Penelaahan, Pengaluran,Tanggapan/Penanganan, Pengarsipan)), HUBUNGAN DAN KERJASAMA ANTAR PENYELENGGARA, EVALUASI DAN PELAPORAN (Evaluasi, Pelaporan), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan,Pengawasan), PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI,KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pendirian menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara; bahwa perkembangan teknologi telekomunikasi berdampak pada semakin banyaknya bangunan menara telekomunikasi yang akan terbangun khususnya di wilayah dengan penduduk yang padat, oleh karena itu agar pembangunan menara telekomunikasi dapat tertata dengan baik dan mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi baik macrocell maupun microcell yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perpres No 96 Tahun 2014; Perda Kab grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab grobogan No 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, jenis dan struktur bangunan menara, pembangunan menara, perizinan pembangunan menara, lokasi pembangunan menara, kewajiban penyedia menara/pengelola menara, pengawasan dan pengenalian menara, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
27 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat