TATA CARA LAYANAN INFORMASI PUBLIK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2011/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan bertanggungjawab (good govemance) melalui
penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan
supremasi hukum yang melibatkan partisipasi
masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik, maka
dalam proses keterlibatan masyarakat Berlu
mengakomodasinya dengan cara mempermudah
jaminan akses informasi publik; bahwa dalam membangun dan mengembangkan sistem
penyediaan layanan informasi publik dan dokumentasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara
baik dan efisien agar dapat diakses dengan mudah,
cepat, tepat, dan akurat, maka perlu menyusun tata 6ara
layanan informasi publik; bahwa berdsasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Layanan lnformasi
Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Layanan lnformasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
- 20 hlm
|