Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pajak daerah di Kota Semarang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah khususnya bidang pariwisata, yaitu hiburan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 telah mengakibatkan ketentuan Pasal 42 ayat (2) huruf g UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur tentang permainan golf sebagai objek pajak hiburan tidak memiliki kekuatan hukum, maka Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945.
UU No.16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta.
UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Perda Kota Semarang No.11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda No.3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.
Perda Kota Semarang No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025. Perda Kota Semarang No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang Objek Pajak Hiburan
- Pasal 5 tentang Dasar Pengenaan Pajak Hiburan
- Pasal 6 tentang Tarif Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2000/No.25 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun
1981 tentang Pemeriksaan dan Pemasangan Label pada Alamat
Pemadam Kebakaran sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 12 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1981
tentang Pemeriksaan dan Pemasangan Label pada Alat Pemadam
Kebakaran perlu disesuaikan;
b bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf
a diatas perlu diterbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 199 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kodya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun
1988.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemeriksaan oleh Pemrintah Daerah
terhadap alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan atau dipergunakan oleh
masyarakat. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
11. Tata Cara Penetapan;
12. Sanksi Adminstrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan;
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
16. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi
Administrasi Dan Pembatalan;
17. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Kadaluwarsa;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
Mencabut Pasal 6 Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1993 tentang perubahan Kedua
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1981 tentang
Pemeriksaan Dan Pemasangan Label Pada Alat Pemadam Kebakaran
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya daftar kekayaan daerah
berupa alat berat yang menjadi objek retribusi pemakaian
kekayaan daerah, maka perlu melakukan perubahan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
13 Tahun 2012.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
RETRIBUSI Pasal 8 dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 18); diubah.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/No.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru sebagai
pengganti atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
perlu menyesuaikan kembali Peraturan Daerah bidang perpajakan yang
ada;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan in mengatur kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2011.
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah
Kabupaten Dati II Grobogan Tahun 1998 Nomor 1 Seri A);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Tahun 1999 Nomor 1 Seri A);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pajak Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 1 Seri A);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel
dan Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 2 Seri A);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2001 Nomor 1 Seri
A);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang
Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2002 Nomor 5 Seri B);
dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2005 Nomor 1 Seri B).
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor
67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 440
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pajak Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang mendukung peningkatan
pembangunan daerah yang dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Parkir perlu dilakukan penyesuaian
guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau
Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak Parkir
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 62
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak
Parkir tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Parkir.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No.8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendaftaran wajib pajak dan masa pajak, dll.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor
67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Parkir (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2023
KERINGANGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebeasan,
dan penundaan pembayaran atas rokok dan/ ata u sanksi
Pajak dan Retribusi yang dilakukan dengan memperhatikan
kondisi Wajib Pajak serta dalam rangka penertiban
administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebagai
tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 74 Undang-
Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan
UUd Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945 ,UU No.14 Tahun 1964 , UU No. 22 Tahun 2009 , UU No. 23 Tahun 2014 , PP No. 69 Tahun 2010 , PP No. 12 Tahun 2019 , PP No. 10 Tahun 2021 , PP No. 5 Tahun 2015 ,
PKNRI No. 7 Tahun 2021 , PERDA No. 2 Tahun 2011 , PERDA No. 10 Tahun 2022 , PERGUB No. 40 Tahun 2011 , PERGUB No. 41 Tahun 2011 , PERGUB No. 29 Tahun 2022 ,
PERATURAN GUBERNUR TENTANG KERINGANGAN PAJAK
KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan Dan Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah Dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan
Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan Produksi Lainnya Unit I
Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Proyek Induk
Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun
Anggaran 2014, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum
Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan
Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan
Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu
Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Tahun Anggaran 2014 merupakan Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kebumen kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Jasa Lingkungan dan Produksi Lainnya Unit I Jawa Tengah dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 72 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 72 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dan efektifitas penyalurannya ke Desa perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 69 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 72 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib pembayaran pajak daerah dan memberikan keringanan bagi wajib pajak daerah terutama untuk obyek pajak karaoke yang merupakan salah satu jenis pajak hiburan maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan pada ketentuan pengenaan pajak hiburan;
b. bahwa terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang Tarif Pajak Hiburan, Tata cara pembayaran dan penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat