Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, menyebutkan bahwa anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) wajib melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, dan anggaran; bahwa dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomoe 6; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut, berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pengelolaan JDIH Kabupaten Tanah Laut;
4. Evaluasi dan Pelaporan;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040)
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan adanya penambahan dan perubahan kode rekening, Pergub No. 176 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 245 Tahun 2016 perlu disempurnakan dengan menetapkan menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No. 176 Tahun 2016.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013; serta Pergub No. 162 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 176 Tahun 2016, yaitu mengubah, menyisipkan, dan menghapus beberapa ketentuan kode rekening pda Lampiran IV; dan menyisipkan beberapa kode rekening pada Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Lampiran IV PERGUB No. 245 Tahun 2016 pada hlm 13 kode rekening 4.1.4.100 dan kode rekening 4.1.4.100.01 s.d. kode rekening 4.1.4.100.04; dan hlm 14 kode rekening 4.2.1.03 dan kode rekening 4.2.1.03.01 s.d. kode rekening 4.2.1.03.03.
PERGUB ini terdiri atas 54 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 109 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Keija Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas sesuai
kewenangan dalam urusan permerintahan bidang
perhubungan yang efektif dan efisieri perlu menyusun
struktur dan tata keija yang efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339)
Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
18 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 109 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 42 Tahun 2009 tentang Ketentuan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENUNJUKAN ATAU PENGANGKATAN SEBAGAI PENJABAT SEKRETARIS DAERAH, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyatakan bahwa Pejabat yang melaksanakan tugas rutin merupakan pelaksanaan tugas rutin;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.3 Tahun 2018, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengusulan Penjabat Sekretaris Daerah dan Pengusulan Pelaksana Harian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, Kewenangan Menetapkan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, Hak, Wewenang dan Tugas Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, Prosedur Penunjukkan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Sekretariat
Daerah yang lebih proporsional, efektif, dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Sekretariat Daerah, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Boyolali, dan Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Uraian Staf Ahli,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2016 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/86/KD-SS/2022 dan Nomor 146.3/187/KD-TLU/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah
administrasi Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat dengan Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 54' 11,876" LS dan 116° 9' 2,913" BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 55' 7,958" LS dan 116° 8' 49,697" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 110 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
Struktur organisasi, rincian tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul
2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bantul
21 hlm; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Kependudukan dan Perkawinan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat serta dalam rangka mewujudkan akurasi data penduduk, perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan administasi pendudukan, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, yang meliputi peningkatan dan percepatan penyelesaian layanan, fasilitas sarana penunjang, pebetapan pejabat penanda tangan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, dan pemanfaatan data penduduk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat