PERBUP Kab. Lombok Tengah No. 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah masih perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016
Dalam Perbub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait Panitia Pemilihan Kabupaten, Pasal 33 terkait Persyaratan Calon, Pasal 34 terkait surat pernyataan dukungan, Pasal 42 terkait seleksi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bukit Sawit dengan Desa Butong, Desa Tawan Jaya dan desa Pandran Permai Kecamatan Teweh Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi Desa/Kelurahan dan memberikan kepastian hukum mengenai wilayah Desa.f Kelrahan dengan Desa.f Kelurahan lainnya, perlu adanya kepastian batas antar Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 tentang Metode Kartometrik Pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan.
Koordinat dan batas desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan APBDesa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundangan, memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu mengatur Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, Pepres Nomor 33 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Perbup Purbalingga NOmor 21 Tahun 2019 dan Perbup Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar harga satuan untuk pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DaerahKabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap,
menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diaturlebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
masih rendah dan belum sesuai dengan nilai pasar wajar,
sehingga untuk Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya
Komponen Bangunan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan
Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Cilacap Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah
NJOP, yang terdiri dari NJOP Bumi; dan NJOP Bangunan. Besarnya NJOP Bumi untuk Objek PBB P2 di Wilayah Kabupaten Cilacap dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai dasar penghitungan NJOP Bangunan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa, perlu adanya standar biaya sebagai pedoman bagi aparatur pemerintahan desa dalam menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa di Kabupaten Pulang Pisau;
b. bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan estimasi tertinggi dalam melakukan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
(1) Standar biaya umum pemerintah desa meliputi :
a. Honorarium Pengelola Keuangan Desa;
b. Honorarium Pengelola Aset Desa;
c. Honorarium Tim/Kepanitiaan Kegiatan;
d. Uang Sidang Anggota BPD;
e. Honorarium pengelola kegiatan;
f. Honorarium tenaga kontrak desa / staf perangkat desa;
g. Biaya penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB);
h. Belanja perjalanan dinas;
i. Belanja pakaian dinas dan atribut;
j. Belanja pelatihan/seminar/sosialisasi;
k. Insentif desa;
l. Belanja kegiatan pemutakhiran data profil desa dan data kependudukan;
m. Biaya pendataan data Indeks Desa Membangun (IDM) desa;
n. Biaya belanja kegiatan lainnya; dan
o. Belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERBUP Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, Jenis Aset Desa. Asas Pengelolaan Aset Desa, Pengelola Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa (Perencanaan,Penggunaan, Pemanfaatan, Pengadaan, pengamanan, Pemeliharaan, Pemindahtanganan, Penataausahaan, Pelaporan, penilaian, Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian) dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
40 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2022
pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan evaluasi kinerja perangkat desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnewujudkan tertib
administrasi desa, kedisiplinan, produktifitas,
efektifitas dan efisiensi kerja perangkat desa serta
untuk meningkatkan pelaj anan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan komitmen Perangkat
Desa dalam membangun kinerja dan mern berikan
informasi kinerja yang terukur terhadap
penyelenggaraan urusan pernerintahan desa, perlu
pedoman yang mengatur sistern perjanjian kinerja
dan evaluasi kinerja Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Evaluasi Kinerja
Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 · Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1223);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 7 Tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1100);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 Nomor
20), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Batang Hari Tahun 2018 Nomor 3);
10. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 10 Tahun 2017
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa dan Mekanisme Penjaringan dan
Penyaringan Perangkat Desa (Berita Daerah
Kabupaten Batang Hari Tahun 2017 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Batang Hari Nomor 47 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Mekanisme
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Berita
Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2018 Nomor
47);
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, perjanjian kinerja perangkat desa, perubahan perjanjian kinerja, verifikasi perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, penilaian kinerja perangkat desa serta sanksi dalam penyusunan perjanjian kinerja dan evaluasi kinerja perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Keuchik Dan Perangkat Gampong Di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana lelah diubali bcbciapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penetapan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, sekretaris desa dan Perangkat Desa lainnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undnng-Undnng Nnmor 6 Tnhiiii 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undnng-Undnng Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemcrintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemcrintah Nomor 60 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, . Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019, . Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 57 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III Penghasilan tetap Geuchik dan Perangkat Gampong, BAB IV Tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong, BAB V Keuchik, Penjabat Keuchik Dan Perangkat Gampong Yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil, BAB VI Ketentuan Pembayaran, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2022
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - HASIL - BAGIAN - PENGALOKASIAN - DESA - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
Ketentuan Umum; Pengalokasian; Perhitungan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat