Administrasi dan Tata Usaha Negara - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman, perlu diubah untuk menyesuaikan dan
menyempurnakan berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 ini mengatur Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 3
(1) TPP ASN diberikan sebagai tambahan penghasilan di luar gaji dan
tunjangan jabatan bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
yang dianggarkan dalam APBD dan besarannya disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah.
(2) TPP ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan sesuai dengan
Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan
Konstruksi dan capaian Indek Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
(3) TPP ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan berdasarkan
kriteria:
a. beban kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam melaksanakan
tugas dengan Jam Kerja 42 (empat puluh dua) jam 30 (tiga puluh)
menit dalam satu minggu dan/atau 170 (seratus tujuh puluh) jam
dalam satu bulan;
b. prestasi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang memiliki prestasi
kerja sesuai bidang keahliannya dan diakui oleh pimpinannya;
c. tempat bertugas diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam
melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan
tinggi dan daerah terpencil;
d. kondisi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang melaksanakan tugas
dan tanggung jawab memiliki resiko tinggi seperti resiko kesehatan,
keamanan nyawa dan lainnya.
e. kelangkaan profesi diberikan kepada Pegawai ASN yang melaksanakan
tugas pada jabatan pimpinan tertinggi di Pemerintah Daerah dan
kepada Pegawai ASN yang melaksanakan tugas dengan kriteria sebagai
berikut:
1. keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini khusus;
2. kualifikasi pegawai Pemerintah Daerah sangat sedikit atau hampir
tidak ada yang bisa memenuhi pekerjaan dimaksud;
3. Pegawai ASN melaksanakan tugas pada jabatan pimpinan tertinggi
di Pemerintah Daerah.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif KPM, Penghasilan Dewan Pengawas dan Jasa Pengabdian Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana
ABSTRAK:
Pada Perumda Air Minum Tirta Kencana dapat memberikan insentif kepada Walikota (selaku Kuasa Pemilik Modal) dan/atau Pejabat Perangkat Daerah atas pelaksanaan kewenangan; untuk menyesuaikan penghasilan dan jasa pengabdian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kencana dengan praktik bisnis yang sudah mapan diberikan penghasilan dan uang jasa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.10 Tahun 2019
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Insentif KPM, Penghasilan dan Jasa Pengabdian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kencana, meliputi:
a. Penetapan Insentif KPM;
b. Penetapan Penghasilan dan Uang Jasa Pengabdian Dewan Pengawas; dan
c. Penetapan Penghasilan dan Uang Jasa Pengabdian Direksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Pemerintah Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis PemberianTunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
9. Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022;
mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara di kabupaten gresik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, yang memuat mekanisme, potongan dan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Pimpinan DPR Kabupaten Ogan Ilir tentang Permintaan Kenaikan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan Surat No.005/92//DPRD-OI/2012 tanggal April 2012, maka perlu untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan surat pernyataan dari masing-masing anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang pada pokoknya menyatakan siap menanggung segala akibat hukum yang terjadi apabila tunjangan perumahantelah diterima maka perlu untuk dipertimbangkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 PP RI No.37 Tahun 2005, perlu untuk dipedomani.
Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.18 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir No.8 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 4; dan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir No.8 Tahun 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Gaji Bulan Juni 2019 Bagi Pegawai, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 18 Tahun 2015
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan motivasi guna pencapaian produktifitas kerja, disiplin kerja, kualitas hasil pekerjaan, kinerja aparatur dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu diberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan prestasi kerja;
Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 80 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) disebutkan bahwa selain gaji, Pegawai Negeri Sipil juga menerima tunjangan dan fasilitas berupa tunjangan kinerja berdasarkan hasil pencapaian kinerja.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerima TPK dan Tidak Berhak Menerima TPK, Besaran dan Pembebanan Anggaran, Perhitungan dan Penilaian, Permintaan dan Pembayaran, Pembinaan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kinerja Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan, perlu memperhatikan kesejahteraan Ketua Rukun Tetangga; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Kelurahan di Kabupaten Balangan, perlu diatur Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Honorarium Bagi Ketua RT; Tata Cara Pembayaran Honorarium; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 18, BN.2012/No.487, peraturan.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pengajuan Hak atas Penghormatan dan Penerimaan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 18 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 11 Tahun 2020; PERBUP No. 50 Tahun 2020.
Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat