Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Insentif KPM, Penghasilan dan Jasa Pengabdian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kencana, meliputi: a. Penetapan Insentif KPM; b. Penetapan Penghasilan dan Uang Jasa Pengabdian Dewan Pengawas; dan c. Penetapan Penghasilan dan Uang Jasa Pengabdian Direksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat