Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan diubah
Mencabut
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga
Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
ABSTRAK:
hwa dalam upaya meringankan beban duka warga
miskin/ tidak mampu yang anggota keluarganya
meninggal dunia, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang
perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian
kepada ahli warisnya; bahwa agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan
bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu
mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi
warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir
Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu,
anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besaran Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Pabrik Rokok Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah program pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok Kota Tegal; bahwa agar proses pemberian bantuan langsung tunai dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna dan tepat sasaran, perlu mengatur pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Pabrik Rokok Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Penerima Dan Besaran BLT DBHCHT
Bab IV Mekanisme Verifikasi, Validasi Dan
Pemberian BLT DBHCHT
Bab V Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban
Bab VI Monitoring Dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan dan kemiskinan di Kota Tegal, perlu dilakukan rehabilitasi dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni; bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’, perlu memberikan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan/ atau sarana prasarana lingkungan dalam rangka untuk melaksanakan pemenuhan kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Dan Kriteria Penerima Bantuan
Bab III Persyaratan Administrasi
Bab IV Persyaratan Teknis
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut Usia Terlantar
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 dihapus. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut
Usia Terlantar diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien tidak sesuai
dengan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan
keuangan daerah sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 8 diubah dan angka 9 dihapus;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah dan ayat (2) Pasal 12
dihapus;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (I) Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 09A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09A, BD 2021/No.9A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Ketahanan Pangan Masyarakat Dengan Pemberian Bergulir Bantuan Usaha Budidaya Domba/Kambing Kepada Perorangan/Kelompok Di Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Pandemi COVID-19 memberikan dampak penurunan kemampuan ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Kota Bekasi, salah satu sektor yang dapat bertahan di situasi ini adalah sektor peternakan dan menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi. Sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam usaha mengembalikan kemampuan ekonomi masyarakat direalisasikan dengan pemberian bantuan usaha budidaya domba/kambing. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Ketahanan Pangan Dengan Pemberian Bergulir Bantuan Usaha Budidaya Domba/Kambing Kepada Perorangan/Kelompok di Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 102/Permentan/OT.140/7/2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Ketahanan Pangan Dengan Pemberian Bergulir Bantuan Usaha Budidaya Domba/Kambing Kepada Perorangan/Kelompok di Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Asas, Identifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi, Jumlah dan Jenis Bantuan Usaha Budidaya Domba/Kambing, Tata Cara Pemberian Bantuan, Perguliran Bantuan/Revolving, Resiko dan Tanggung Jawab, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan sebagai komponen dasar untuk
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas; bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pangan
yang cukup, aman, merata dan terjangkau serta
berkelanjutan di Kota Surakarta perlu pengelolaan
cadangan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah, pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah, pendanaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 02.A Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 22A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
TATA - CARA - PERENCANAAN - HIBAH - DAN - BANTUAN - SOSIAL - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 02.A, BD 2021/Nomor 02.A Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Perencanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017 Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Perencanaan Hibah dan Bantuan Sosial Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2019.
28 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Program Penanggulangan Kemiskinan "Semarang Hebat"
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang memerlukan penanganan secara terpadu, transparan dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masih bersifat sektoral, sehingga diperlukan pelayanan terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial;
c. bahwa agar penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial agar lebih tepat fokus dan tepat sasaran, perlu dibentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial Program Penanggulangan Kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Program Penanggulangan Kemiskinan “Semarang Hebat”;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 dan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 25/DYS.3/KPTS/7/2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi organisasi, susunan oragnisasi, tata kerja, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pangan Kota Bagi Masyarakat Miskin Melalui Kartu Depok Sejahtera
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat