Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dari berbagai ancaman keamanan informasi baik internal maupun ekstemal, perlu diterapkan pengelolaan keamanan informasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Sistem lnformasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
Ruang lingkup pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi keamanan layanan, keamanan sumber daya manusia, dan seluruh aset informasi dan aset atau fasilitas pemrosesan informasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, beserta Perangkat Daerah Pemilik Aset terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah. bahwa berdasarkan perhitungan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah, kemampuan keuangan daerah dikelompokkan pada
kemampuan keuangan daerah sedang. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp10.500.000,00 per bulan, tunjangan reses sebesar Rp10.500.000,00 setiap kali melaksanakan reses, dan dana operasional untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan
dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah
Daerah dari berbagai ancaman keamanan informasi baik
dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan
keamanan informasi;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Bantul sehingga dapat mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, perlu adanya pelaksanaan dan pengelolaan Sistem
Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Manajemen
Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, perlu adanya
pedoman yang diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan
Informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan dan Pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi; Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi
termasuk informasi geospasial dalam rangka pengembangan
pribadi dan lingkungan sosialnya sebagaimana amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa informasi geospasial diperlukan sebagai sistem
pendukung pengambilan kebijakan dalam rangka
mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial,
budaya dan sektor lainnya; bahwa agar penyelenggaraan informasi geospasial
menghasilkan data yang akurat, lengkap, terintegrasi dan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diperlukan
dasar hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Informasi Geospasial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Simpul Jaringan, Pengelolaan iG, Pelaksanaan Penyelenggaraan IG, Koordinasi dan Sinkronisasi, Sinergisitas, Peran Serta dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pom a diatas,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang aman di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu
melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk
memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan
terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari
berbagai ancaman keamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Keamanan Informasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi SPBE, Pengendalian Teknis Keamanan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 30 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor Nomor 54 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatik perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi Informatika, Bidang Persandian dan Statistik, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 54 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Layanan Informasi Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan
publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan;
bahwa untuk menjamin tersedianya informasi publik yang
dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya standar
layanan informasi publik pada badan publik; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi
Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan
Informasi Publik, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 20
Tahun 2011 ten tang Tata Kerja Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Kudus sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Layanan Informasi
Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksana Layanan Informasi Publik di Daerah, Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik, Informasi, Standar Layanan, Bantuan Kedinasan, Laporan dan Evaluasi, Format Dokumen Layanan Informasi Publik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2011 dicabut.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal
6 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 20 ayat
(2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
sebagaimana telah Diubah Dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun
2014 ten tang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19 Tahun 2009, Nomor 07 /Prt/M/2009, Nomor 19/Per/M.Kominfo/03/ 2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perizinan Pembangunan Menara, Pembangunan dan Pengelolaan Menara, Sinergitas dan Kerjasama, Tata Cara Perizinan Pembangunan Menara, Penggunaan Menara, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 Tahun 2020 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan informasi geospasial perlu
dilaksanakan secara akurat, mutakhir, terintegrasi,
lengkap, akuntabel, dinamis, handal, sahih, mudah diakses
dan berkelanjutan; bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai
dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang
informasi geospasial di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Informasi Geospasial, Informasi Geospasial Tematik
diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah, Pemerintah
Daerah, atau setiap orang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Informasi
Geospasial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaran IG, Kegiatan Penyelenggaraan IG, Koordinasi dan Sinkronisasi, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat