Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perizinan Pembangunan Menara, Pembangunan dan Pengelolaan Menara, Sinergitas dan Kerjasama, Tata Cara Perizinan Pembangunan Menara, Penggunaan Menara, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
04 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2023
Tanggal Berlaku
04 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.26
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan