Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 38 Tahun 2023

Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi keamanan layanan, keamanan sumber daya manusia, dan seluruh aset informasi dan aset atau fasilitas pemrosesan informasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, beserta Perangkat Daerah Pemilik Aset terkait.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
04 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Tanggal Berlaku
04 Desember 2023
Sumber
BD.2023/No.762
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan