Ruang lingkup pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi keamanan layanan, keamanan sumber daya manusia, dan seluruh aset informasi dan aset atau fasilitas pemrosesan informasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, beserta Perangkat Daerah Pemilik Aset terkait.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat