Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 6 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah; Meliputi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
27 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan
penyesuaian lagi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan
penyesuaian lagi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah;
Bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. MAKSUD DAN TUJUAN (Pasal 2)
3. BARANG MILIK DAERAH (Pasal 3)
4. AZAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (Pasal 4)
5. RUANG LINGKUP (Pasal 5)
6. PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH (Pasal 6 – Pasal 7)
7. PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN (Pasal 8 – Pasal 12)
8. PENGADAAN (Pasal 13 – Pasal 18)
9. PENERIMAAN DAN PENYALURAN (Pasal 19 – Pasal 25)
10. PENGURUSAN DAN PENGGUNAAN (Pasal 26 – Pasal 32)
11. PENATAUSAHAAN (Pasal 33 – Pasal 39)
12. PEMANFAATAN (Pasal 40 – Pasal 55)
13. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN (Pasal 56 – Pasal 60)
14. PENILAIAN (Pasal 61 – Pasal 63)
15. PENGHAPUSAN (PASAL 64 – Pasal 66)
16. PEMINDAHTANGANAN (Pasal 67 – Pasal 93)
17. PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN (Pasal 94 – Pasal 96)
18. PEMBIAYAAN (Pasal 97)
19. TUNTUTAN GANTI RUGI (Pasal 98)
20. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 99)
21. KETENTUAN PERALIHAN (Pasal100 – Pasal 101)
22. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 102 – Pasal 103)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
84 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974, Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982, Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Landak. Berisi 85 Pasal dalam 20 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2006
28 Halaman Peraturan dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah terdapat kekeliruan dalam
penulisan dan tidak relevan dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Pasal 6 ayat (3) dan ayat (7), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 77 ayat (3), Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81 dan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009
Ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b, ayat (7) huruf a, b, f dan g diubah; umlah Pasal yang sebelumnya berjumlah 106 Pasal diubah menjadi 103 Pasal dan urutannya menyesuaikan; Ketentuan Pasal 8 dan 9 diubah dan dijadikan satu Pasal; Ketentuan Pasal 77 ayat (3) diubah menjadi Pasal 76 ayat (3); Ketentuan Pasal 79, Pasal 80 dan Pasal 81 diubah dan dijadikan satu Pasal menjadi pasal 78; Ketentuan Pasal 88 ayat (1) diubah menjadi Pasal 85 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
merubah peraturan daerah nomor 9 tahun 2009
6 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2013
-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Sumbangan, Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Wilayah Penerimaan Sumbangan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Segala bentuk sumbangan yang diperoleh Pemerintah Kota sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap milik Pemerintah Kota.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II PAREPARE NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG
PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN
DINAS MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Dinas Milik Daerah, bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II PAREPARE NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG
PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN
DINAS MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
MENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH
TINGKAT II PAREPARE NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG
PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN
DINAS MILIK DAERAH
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, bahwa pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah. Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan
otonomi daerah. Dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan barang daerah secara tertib, akuntabel dan profesional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Azas dan Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maksud dan Tujuan, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain, Ganti Rugi dan Sanksi, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
57 Halaman, Penjelasan: 21 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat