Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2013

Pengelolaan Pertambanganmineral Bukan Logam Dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambanganmineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
30 September 2013
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2013
Sumber
LD.2013/ No. 6
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Batu BaraNomor 30 Tahun 2009 tentang Izin Pengambilan Pajak Golongan C

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan