Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Masjid Agung Madaniyah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa Masjid Agung Madaniyah merupak.an aset Pemerintah
Kabupaten Karanganyar tidak hanya difungsikan sebagai
rumah ibadah bagi umat Islam namun juga menjadi pusat
kegiatan keagamaan, pendidikan, pengembangan ilmu
pengetahuan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk memakmurkan dan mengoptimalkan fungsi
Masjid Agung Madaniyah sebagaimana dimaksud pada huruf
a perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Masjid Agung Madaniyah
Kabupaten Karanganyar:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organisasi Pengelola
Bab III Ruang Lingkup Pengelolaan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 23 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kabupaten bintan - optimalisasi pengumpulan - zakat penghasilan, infak dan sedekah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pengumpulan - Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memudahkan
koordinasi dalam pelaksanaan pengumpulan zakat, infak dan
sedekah di lingkungan Kabupaten Bintan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.14 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permenag No.30 Tahun 2016; Peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PEMBINAAN POS KESEHATAN PESANTREN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pencapaian visi
masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan, dilakukan
berbagai upaya termasuk meningkatkan peranan pondok
pesantren dalam menggerakkan masyarakat untuk
menumbuhkembangkan upaya kesehatan bersumber
daya masyarakat;
b. bahwa pondok pesantren yang merupakan wadah
lembaga pendidikan agama Islam berbasis masyarakat
dan sangat potensial untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia memerlukan dukungan program
kesehatan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan dan pembinaan pos kesehatan
pesantren, perlu disusun Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos
Kesehatan Pesantren;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan
Pos Kesehatan Pesantren
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2022
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Garut No. 238 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasioanal Kabupaten Garut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Anak Hafiz Al-Qur'an Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk mencetak Anak Hafiz Al-Qur'an di bidang keagamaan yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuat Program untuk
membantu kepada anak-anak sebagai siswa pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa;
Bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi Pengelolaan Program bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Qur'an di Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat pedoman pemberian bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Qur'an;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al-Quran.
Dasar Hukum; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al-Qur`an Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Misi,Tujuan, Kriteria dan Persyaratan;
Jangka Waktu;
Kategori Hafalan;
Penganggaran dan Besaran Bantuan Beasiswa;
Panitia dan Tim Pengelola Program;
Pengelolaan Program dan Mekanisme Seleksi;
Pembatalan dan Penghentian Bantuan Beasiswa;
Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2022
UMAT BERAGAMA-KERUKUNAN-PENYELENGGARAAN-PEDOMAN-PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub Kaltim No.45 Tahun 2015 Pasal 2 ayat (4) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama, periode kepengurusan FKUB Provinsi dan Kabupaten /Kota Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah selama 5 (lima) tahun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri No. 9 dan No.8 Tahun 2006; Pergub Kaltim No.45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur No.10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama. Peraturan ini mengubah Pasal 8 ayat (4) bahwa Masa kerja kepengurusan FKUB adalah selama 5 (lima) tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang Diubah adalah Peraturan Bupati Kutai Timur No.10 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
a
. bahwa rnenunaikan zakat, infak dan sedekah rnerupakan kewajiban bagi seluruh urnat Islam yang mampu sesuai s
yariat Islam; b. bahwa zakat
, infak dan sedekah dapat digunakan mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutarna dalam upa
ya pengentasan kemiskinan
; c. bahwaberdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
, telah ditetapkan bahwa semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satutahun
, yakni senilai emas 85 (delapan puluh lima) gram; d
. bah
wa pengelolaan zakat
, infak dan sedekah untuk mencapai tujuan yang diharapkan yang secara optimal
, perlu diatur pengelolaannya
; e. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
1. Pasal 18 a
yat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang
-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan Lemba
r
an Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5415)
;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255); 4
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508)
; 6. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1847);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11)
;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Jenis Zakat, Infak dan Sedekah
Bab III Sasaran Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah
Bab IV Organisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
Bab V Tata Kerja Sekretariat Baznas Kabupaten
Bab VI Unit Pengumpul Zakat
Bab VII Tata Cara Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah
Bab VIII Pemanfaatan dan Pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah
Bab IX Koordinasi
Bab X Pelaporan dan Pertanggungjawaban Baznas Kabupaten
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 10.3 Tahun 2021
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah
Keagamaan dan Pendidikan
Perbup Kab. Sleman No. 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah
Keagamaan dan Pendidikan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Keagamaan Dan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, cerdas, religius, dan berbudaya diperlukan hibah keagamaan dan pendidikan kepada badan/lembaga keagamaan dan pendidikan, kelompok masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sleman;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab II. Huruf D. angka 2. Huruf e. angka 4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja hibah dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah Keagamaan dan Pendidikan; Sistem dan Prosedur Penyaluran Hibah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Jumlah Halaman: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 110 Tahun 2021
pelaksanaan - pelayanan - transportasi - jemaah - haji - kabupaten - tasikmalaya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD 2021/110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelayanan Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan transportasi bagi jemaah haji yang aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pelaksanaan Pelayanan Transportasi Jemaah Haji Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 34 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Transportasi, Pengelolaan Pelayanan Transportasi Jemaah Haji, Biaya Pelayanan Transpotasi Jemaah Haji, Pelaksanaan Pelayanan Transportasi, Koordinasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat