pengelolaan masjid agung
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Masjid Agung Madaniyah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa Masjid Agung Madaniyah merupak.an aset Pemerintah
Kabupaten Karanganyar tidak hanya difungsikan sebagai
rumah ibadah bagi umat Islam namun juga menjadi pusat
kegiatan keagamaan, pendidikan, pengembangan ilmu
pengetahuan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk memakmurkan dan mengoptimalkan fungsi
Masjid Agung Madaniyah sebagaimana dimaksud pada huruf
a perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Masjid Agung Madaniyah
Kabupaten Karanganyar:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organisasi Pengelola
Bab III Ruang Lingkup Pengelolaan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- 14 hlm
|