Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.1 Tahun 2020

Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Ruang Lingkup, Hibah Keagamaan dan Pendidikan, Sistem dan Prosedur Penyaluran Hibah, Monitoring dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
29.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2020
Tanggal Berlaku
02 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.29.1
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 605 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Keagamaan Dan Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan