Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal. Dalam rangka pengamanan data diperlukan suatu teknologi melalui sistem persandian infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi data, integritas data, dan anti penyangkalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Perka Lemsaneg No. 10 Tahun 2017; Permenkominfo No. 11 Tahun 2018; Peraturan BSSNegara No. 10 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa pencatatan kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara
dilakukan secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pelaksanaan Pencatatan Kehadiran; Penanggung Jawab.
Pencatatan kehadiran secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka melindungi data/inform asi atas resiko pencurian data/kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pem erintah dalam pelaksanaan sistem pem erintahan daerah berbasis elektronik diperlukan upaya yang memadai dan andal.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penggunaan Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Jenis Sertifikat Elektronik dan Otoritas Pendaftaran; Tahapan Penggunaan Sertifikat Elektronik; Penerbitan Sertifikat Elektronik; Pembaruan Sertifikat Elektronik; Pencabutan Sertifikat Elektroniik; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 62 Tahun 2020
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 2021 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permen Kominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Permen Kominfo No. 7 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permen PAN-RB No. 5 Tahun 2018, Keputusan Menteri PAN-RB No. 13/KEP/M.PAN/2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tata kelola SPBE, penyelenggara SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2020/ No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mencipatakan pemerintahan yang profesional efektif dan efisien dan transparan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 14 tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 82 Tahun 2012; Perpres No 95 tahun 2018; Permenkominfo No 4 Tahun 2016; PermenPANRB No 5 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 18 tahun 2012; Perda Kab Jepara No 14 tahun 2016; Perbup Jepara No 75 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Kelola SPBE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 59 Tahun 2020
Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI
SECARA ELEKTRONIK SEKTOR PENDIDIKAN
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman terhadap pemberian izin berusaha yang terintegrasi secara elektronik sektor pendidikan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan;
6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Perizinan Berusaha sektor pendidikan meliputi:
a. izin pendirian satuan Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
b. izin penyelenggaraan Pendidikan Non Formal/ Pendidikan Masyarakat.
Pelaku Usaha yang akan melakukan usaha disektor pendidikan wajib memperoleh Izin Usaha terintegrasi secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik diperlukan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih,
transparan, efektif dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas
diperlukan sinergitas dan pedoman sehingga
dalam pelaksanaannya dibutuhkan suatu
perangkat hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Mentei Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, pnyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2020
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - penyelenggaraan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2020/ No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel
serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik selaras dengan
kebijakan nasional, visi dan misi pembangunan daerah
serta tata kelola pemerintahan yang baik, perlu
mengaturnya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
92 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka (Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan
didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi
pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien dan
akuntabel perlu untuk mengembangkan sistem berbasis
internet melalui aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan
Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka
(Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka);
c. bahwa aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka
merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 - 2024;
11. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
KELEMBAGAAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV
PENGELOLAAN APLIKASI SIDIK-LAPBANG KABUPATEN
KOLAKA
BAB V
STANDARISASI INDIKATOR PEMBANGUNAN DAERAH
BAB VI
PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat