kehadiran-asn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa pencatatan kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara
dilakukan secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pelaksanaan Pencatatan Kehadiran; Penanggung Jawab.
Pencatatan kehadiran secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada Januari 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5 hlm
|