Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGGAMUS NOMOR 01 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2001
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2001/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana diatur dalam Bab IX Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka dalam pengaturan lebih lanjut tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu menetapkan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1999
Perda ini mengatur Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, meliput; Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Batas wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2001
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pertambangan bahan galian golongan C merupakan salah satu kegiatan yang penting, terutama dalam rangka menunjang pembangunan Daerah sekaligus merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah;
Dalam rangka meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, pelayanan, pengawasan dan pengendalian pertambangan bahan galian golongan C perlu dikelola secara intensif sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna;
Bahwa maksud huruf a dan b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan c ;
Ketentuan Umum;
Wilayah Pertambangan;
Wewenang dan Tanggung Jawab;
Surat Izin Pertambangan Daerah;
Tata Cara Memperoleh SIPD;
Pemberian SIPD dan Masa Berlakunya;
Kewajiban Pemegang SIPD;
Obyek,Subyek,dan Tarif Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi;
Struktur Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan Retribusi;
Surat Pendafatan Retirbusi;
Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran;
Pembinaan,Pengawasan,dan Pengendalian;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2001
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - CABANG - DINAS - PADA - DINAS - KEHUTANAN - DAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat baik didalam lingkungan maupun diluar lingkungan hutan dan kebun yang semakin meningkat akan manfaat hutan dan kebun, perlu pengaturan yang terarah, terukur dan terkendali, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2001
RETRIBUSI - PENGGUNAAN - JALAN - DAN - BONGKAR - MUAT - BARANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD 2001/8 SERI B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penggunaan Jalan dan Bongkar Muat Barang
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan keamanan serta kelancaran lalu lintas
jaian, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6
Tahun 2001, tentang Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas. perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980,Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah di rubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang Perubahan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabuptaen Ciamis Nomor 2 Tahun 2001,Peraturan Daerah Kabupaten CIamis Nomor 4 Tahun 2001,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2001,
Dalam Undang-undang Nomor M lahun 1992, tentang
Lahi-Lintas dan Angkutan jaian beserta ketentuan pclaksanaannya
telah diatur mengenai penyelenggaraan Penggunaan Jalan dan
Bongkar Muat Barang. Maka untuk menjaga ketertiban dan kelanearan
Lalu-Linlas Jaian. telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor Tahun
2001, tentang Penyelenggaraan Lalu-Lintas dan. Angkutan Jalan, Guna untuk mendukung Penyelenggaraan Lalu-Lintas dan
Angkutan Jalan, perlu memungut Retnbusi Penggunaan Jaian dan
Bongkar Muat Barang yang daiam pelaksanaannya perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2001.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2001
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD.2001/No. 40
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1
Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil telah disahkan oleh Menteri Dalam
Negeri dengan Keputusan Nomor 974.33-793 tanggal 20 Juli 1999 dan
telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Tegal Tahun 1999 Nomor 21 ; bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka pelaksanaan
Otonomi Daerah di Kabupaten Tegal, maka perlu mengubah Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1999
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan
Akta Catatan Sipil ; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan mengenai judul, perubahan penyebutan angka, perubahan Pasal 1 angka 1,2 dan 3, penyisipan angka 8.a, 8.b, 8.c, 8.d, 8.e, 8.f, 8.g, 8.h dan 8. lpada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 10, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 ayat (2), penghapusan Pasal 8 ayat (3), perubahan _Pasal 9, Pasal 10, penyisipan BAB IX A, penambahan ayat (2a) pada BAB XV Pasal 18, perubahan Pasal 18 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1999 diubah.
12 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Kantor Pengolahan Data dan Arsip Daerah ;
bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Arsip Daerah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Dan Arsip Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat