Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dampak inflasi Tahun 2022 pada masyarakat Kota Sungai Penuh, perlu memberikan Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak inflasi Tahun2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.22 Tahun 2021.
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
22
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah pedoman tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa pengaturan mengenai penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah, perlu diatur dalam suatu peraturan yang
terintegrasi yang sesuai dengan perkembangan, tuntutan,
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 28A dan Pasal 28B, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Pendamping APBD Penerima Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni,
b. pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk penambahan nilai bantuan rumah
swadaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dana pendamping,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 1 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 88 Tahun 2014
Perpres No. 7 Tahun 2022
Permenpupr No. 5 Tahun 2021
Permenpupr No. 5 Tahun 2022
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
Perwali No. 86 Tahun 2021
Mengatur:
Verifikasi calon penerima bantuan stimulan rumah swadaya
Penyaluran dana pendamping APBD DAK Fisik dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Penerima Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Baubau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virns Disease 2019 (COVID) dan/atau dalam Rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID) dan/atau dalam Rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
HIBAH
BAB IV
BANTUAN SOSIAL
BAB V
SISA DANA
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
74
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Kota Tegal yang memungkinkan terjadinya ancaman bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupu.n faktor manusia yang menyebabkan timbulnya dampak korban jiwa manusia, kerusakan lingku.ngan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu
dapat menghambat pembangunan; bahwa untuk memberikan perlindu.ngan kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prabencana
Bab IV Tanggap Darurat Bencana
Bab V Pasca Bencana
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pemantauan, Pelaporan Dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBERIAN - BANTUAN - PERBAIKAN - RUMAH - TIDAK - LAYAK - HUNI - DI - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BD 2022 No 31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah dilaksanakannya perbaikan rumah tidak layak huni dengan pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2054; UU No. 28 Tahun 28 Tahun 1999 sebaaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimaana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sbeagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2006; Permenkes No. 1077/Menkes/PER/V/2011; Permen PUPR No. 02/PRT/M/2016; Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota No. 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 12 Tahun 2017; Perwali Kota Cirebon No. 19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 87 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis, dan Besaran Bantuan RTLH Bagi MBR, Penerima Bantuan dan Manfaat Perbaikan RTLH Bagi MBR, Penyelnggaraan Bantuan Perbaikan PRTL Bagi MBR, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
b. bahwa dengan adanya perubahan kriteria penerima bantuan, persyaratan penerima bantuan, dan penyaluran dana bantuan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 26 Tahun 2007
3. UU No. 1 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 88 Tahun 2014
6. PP No. 14 Tahun 2016
7. Permenpura No. 5 Tahun 2013
8. Permenpura No. 02/PRT/M/2016
9. Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2018
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 13)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pemulihan perekonomian daerah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, perlu adanya program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pemberian bantuan langsung tunai berjalan berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pemberian BLT DBHCHT; Mekanisme Pemberian DBHCHT; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PENGANGGARAN-PELAKSANAAN-PENATAUSAHAAN-PELAPORAN-PERTANGGUNGJAWABAN-MONITORING-EVALUASI-HIBAH-BANTUAN SOSIAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 129); 9. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 2);
1. Diantara ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A,
2. Ketentuan Pasal 9 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A)
4. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah
5. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 23A ,
6. Ketentuan Pasal 25 diubah,
7. Ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan ayat (5) dihapu
8. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h serta ayat (2) dihapus, dan ayat (1) huruf i diubah,
9. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
10. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A)
11. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 64A, 64B dan 64C
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat