Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
pengadaan barang/jasa-badan layanan umum daerah-rsud dr.r. goetoeng taroenadibrata
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan barang/jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan Fleksibilitas berupa pembebasan sebagian a tau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundangundangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 ten tang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata yang meluputi maksud dan tujuan, prinsip pengadaan, ruang lingkup, fleksibilitas, pelaku dan para pihak pengadaan barang/jasa, metode pengadaan, TKDN dan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang Badan
Usaha Milik Daerah dan Pasal 66 Peraturan Daerah Nomor 22
Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Sadan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Perpres No 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan
jasa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun 2022
tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka
(Serita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 22);
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara, kebijakan, prinsip, etika, pelaku, proses pengadaan barang/jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
enting meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat Desa;
bahwa pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau eprocurement
merupakan metode pengadaan barang/jasa
yang dianggap lebih baik karena pelaksanaannya lebih
efektif, efisien dan transparan serta meminimalisasi praktek
curang/korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam lelang
pengadaan barang/jasa yang mengakibatkan kerugian
keuangan negara dalam penyelenggaraan pemerintahan
Desa;
bahwa dalam rangka mewujudkan efektifitas pelaksanaan
pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui sistem
informasi pengadaan barang/jasa di desa perlu diatur
dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara
Elektorik Melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa
di Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektorik Melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Maksud diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah untuk
mewujudkan digitalisasi proses Pengadaan.
Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan
akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki
tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses
monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses
informasi yang real time guna mewujudkan clean governance
and good government dalam Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Ruang lingkup yang diatur alam Peraturan Bupati ini meliputi alur SIMPeDes, Lokapasar, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap jenis dan besaran honorarium
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan
Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor di Lingkungan Pemerintah Daerah
-
37 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 45 Tahun 2023
PERBUP Kab. Konawe No. 49 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 maka · Peraturan
Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2022 Tentang
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2022 Tentang
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Di
lingkungan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nornor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5578)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
l 0. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
11. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan
Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan
Validasi Pemutakhiran Klasifikasi Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
1 7. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 ten tang
Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun
2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022
Nomor 573).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR
BIAYA UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
681
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Subsidi Harga Barang Kebutuhan Pokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli terhadap barang kebutuhan pokok serta guna menstabilkan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga pasar, dan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan penyaluran subsidi, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai jenis barang kebutuhan pokok; penyelenggara; sumber dana dan alokasi subsidi; besaran subsidi dan penetapan harga; penyedia barang kebutuhan pokok; pembeli barang kebutuhan pokok; pelaksanaan subsidi barang kebutuhan; mekanisme penindustrian barang kebutuhan pokok bersubsidi; mekanisme pencairan subsidi barang kebutuhan pokok; pertanggungjawaban dan pelaporan; serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok dan penggunaan Belanja Subsidi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
12 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 44 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Sleman No. 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga Dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang Dan Jasa Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Sleman No. 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus DIsease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Buki Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan batas waktu berlakunya standarisasi harga dan bukti pertanggungjawaban belanja barang dan jasa untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi COVID-19, masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19
dengan menggunakan vaksin yang tersedia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020
tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021;
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman: Nomor 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Nomor 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Pembiayaan untuk mendukung kegiatan vaksinasi COVID 19 tetap dapat dibayarkan menggunakan ketentuan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 sampai ketersediaan vaksin dari Kementerian Kesehatan sudah tidak tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) ;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 ; Permendagri No. 44 Tahun 2016; permendagri No.20 Tahun 2018; peraturan LKPP No. 44 Tahun 2016Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Tata Nilai Pengadaan Bab IV Ruang Lingkup Pengadaan Bab V Para Pihak Bab VI Perencanaan Pengadaan Bab VII Persiapan Pengadaan Bab VIII Pelaksanaan Pengadaan Bab IX Pembayaran Prestasi Kerja Bab X Keadaan Kahar Bab XI Pemutusan Surat Perjanjian Bab XII Sanksi Bab XIII Penyelesaian Perselisihan Bab XIV Pelaporan dan Serah Terima Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik Bab XVI Ketentuan Lain-Lain Bab XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2023
KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
1, Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Inonesia Tahun 2015 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.5/2008 Tentang Pedoman Akutansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010 Nomor 08);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014 Nomor 17);
12. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 47 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 47);
KEWENANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 41)
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengadaan Barang/Jasa pada Blud RSUD yang Sumber Dananya Berasal dari APBD, Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD yang Sumber Dananya Tidak Berasal dari APBD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2019 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat