Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2017/No. 95 Seri E Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum
dan pedoman bagi Desa di Kabupaten Purworejo
dalam penyelenggaraan administrasi Pemerintahan
Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 47 tahun 2016 tentang Administrasi
Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman
Administrasi Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Administrasi Pemerintahan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14
tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 25 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1100);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman kepada Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan
Administrasi Pemerintahan Desa. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan Administrasi
Pemerintahan Desa yang tertib, efisien, efektif dan akuntabel;
b. memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Desa
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 13 Seri E
Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
Permenhub No. 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 54 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 95 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 95 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektivitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan serta
perubahan nomenklatur perangkat daerah pada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu penyesuaian dan
penyeragaman tata naskah dinas pada Pemerintah
Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113
Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi dan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menyempurnakan
dan menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
3. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Penjabat Sekretaris Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata NaskahDinas;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 81);
peraturan ini mengenai PERGUB tentang pedoman tata naskah dinas lingkungan pemerintah provinsi JATIM. Peraturan ini meliputi ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas,pelaksana harian,pejabat, penjabat dan penjabat sementara ; paraf,penulisan nama,penandatanganan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas ; stempel ; kop naskah dinas ; sampul naskah dinas ; penggunaan kertas dan pengetikan naskah dinas ; papan nama ; ketentuan lain-lain ; pelaporan dan pembinaan serta pengawasan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 32 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penadatanganan Dokumen Kerja Sama Deerah Dan sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Guna ketertiban dan kelancaran kerja sama Daerah dan sinergi perencanaan dan pelaksanaan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kabupaten Pemalang, perlu pengaturan penandatanganan dokumen kerja sama Daerah dan sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pelaksanaan kerja sama Daerah dan sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan dokumen kerja sama Daerah dan sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pemalang No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Daerah Dan Sinergi Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum, Kerjasama Daerah, Prinsip Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Daerah, Sinergi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2021
susunan Organisasi, Penjabaran tugas dan fungsi , serta tata kerja dinas satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kakabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2021/No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengevaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 99 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 95 Tahun 2018
PENERAPAN - STANDAR - OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - DI LINGKUNGAN - SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2018/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peIaksanaan reformasi birokrasi
dengan perbaikan tata Iaksana administrasi pemerintahan
yang diwujudkan dengan menyusun dan menerapkan
standar operasional prosedur pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar Hukum dalam peraturaran ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 35
Tahun 2012;Perbup No 56 Tahun 2016
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(SOP-AP) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
adalah sebagaimana tercantum dalam penjelasan di Lampiran
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes, maka Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Brebes perlu
disesuaikan; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 97 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Daerah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan
dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa Dan Politik Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 dicabut.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat