Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2017

Pedoman Teknis Administrasi Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: a. menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa yang tertib, efisien, efektif dan akuntabel; b. memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Administrasi Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 95 Seri E Nomor 75
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan