Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 110 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 12 (dua belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Daerah; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
Lamp I
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penataan ulang ketentuan mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selain itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum.
Dasar Hukum Peraturan KPU ini adalah: UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan KPU No. 12 Tahun 2023; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2019; dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.
Peraturan KPU ini mengatur tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Struktur pengelola Informasi dan dokumentasi di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota terdiri atas: a. pembina PPID; b. Atasan PPID; c. tim pertimbangan; d. PPID; e. tim penghubung; dan f. petugas pelayanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 456), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk menyediakan penyelenggaraan pelayanan yang mudah, cepat terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau diperlukan pengelolaan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Ment.eri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Se.kadau Nomor 58 Tahun 2019
Ketentuan umum; tujuan, prinsip dan ruang lingkup; lokasi malpelayanan publik; susunan organisasi; penyelenggaraan mal pelayanan publik; sarana dan prasarana mal pelayanan publik; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
12 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2014
TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN IZIN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DAN IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Permohonan Dan Persyaratan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dan Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ditegaskan bahwa setiap orang atau badan usaha yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, mengolah atau menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun baik masing-masing maupun bersama-sama secara proporsional wajib melakukan pembersihan dan/atau pemulihan lingkungan;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2012.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
27 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayan Perizinan Terpadu di Daerah serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu mendelegasikan kewenangan untuk penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten.
UU No 23 Th 2000; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perpres No 97 Th 2014; Permenpan No PER/20/M.PAN/04/2006; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 20 Th 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pendelegasian Kewenangan, Jenis Perizinan dan Non Perizinan; 3. Pelaksanaan Kewenangan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Utama Dan Kelas I Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2018
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/NO.378, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturart Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk menindaklanjuti pasal 4 ayat (1) dan pasal Gayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas peiayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP maka perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perianaman modal perlu didelegasikan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 22 Tahun 2015
RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten
Rokan Hilir perlu disusun rencana pencapaian Standar
Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan
Hilir dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten / kota sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Sosial Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Kepala BKKBN Nomor SS/HK-OIO/BS Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/ Kota Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Nomor per 15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor/per 04/MEN/lV/2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Nomor 15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di bidang Ketenagakerjaan; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kominfo di Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penata Ruang; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.108/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian; Peratu ran Menteri Pertanian Nomor65/Permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Kabupaten/Kota; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pencapaian standar pelayanan minimal pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, perlu merubah dan meninjau beberapa Peraturan Daerah kota Palembang di bidang Kesehatan, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004 UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; PP No.7 Tahun 1987; PP No.1 Tahun 1988; PP no.32 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan No.512/MENKES/PER/IV/2007; Peraturan Menteri KesehatanNo.1464/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Perda Kota Palembang No.44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Maksud dan Tujuan Pembinaan kegiatan pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan praktik tenaga kesehatan. Ijin Tenaga Kesehatan dalam Perda ini yaitu Ijin Praktik Dokter dan Dokter Gigi; ijin Praktik Bidan; Ijin Praktik Perawat; Ijin Kerja Perawat Gigi; Ijin Praktik Apoteker; dan Ijin Kerja Tenaga Teknis Kefarmaian. Selain itu diatur mengenai Pembinaan dan Pengasan Ijin Praktik dan Ijin Tenaga Kerja Kesehatan dalam Daerah yang dilakukan Walikota melalui Kepala Dinas .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat