Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pencapaian standar pelayanan minimal pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat