Ketentuan umum; tujuan, prinsip dan ruang lingkup; lokasi malpelayanan publik; susunan organisasi; penyelenggaraan mal pelayanan publik; sarana dan prasarana mal pelayanan publik; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat