Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Uang Lembur Petugas Pelayanan puskesmas Perawatan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, efektif dan efisien, diperlukan upaya peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Besaran Uang Lembur, Waktu dan Besaran Uang Lembur, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43
Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010;
Pasal I
Ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf a, huruf b, dan huruf c, angka 2 huruf a
dan huruf b, angka 3 huruf a dan huruf b Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 43 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2011 DIUBAH
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberikan insentif pemungutan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah clan Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang mengatur mengenai cara pemberian dan pemanfaatan insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Unclang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 03 Tahun 2011;
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN DAN PENERIMAAN INSENTIF; 3. BESARAN INSENTIF; 4. TATA CARA PEMBAYARAN INSENTIF; 5. PENGANGGARAN,PELAKSANAAN, DAN
PERTANGGUNGJAWABAN; 6. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERBUP Kab. Jepara No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 6 Romawi IV Lampiran Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD untuk Program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya. yang belumn cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dengan cara Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada impinan DPRD menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan egiatan dan ditampung dalam Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD, atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, apabila daerah telah menetapkan Perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetaplan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemenintan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 86 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pads SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Program Wajib Belajar Semblan Tahun diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalamn Program Wajib Belajar Sembilan Tahun ditambah 2 (dua) Kegiatan. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM
dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pads SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalamn Program Pembangunan Jalan dan Jembatan diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Program Pembangunan Jalan dan Jembatan drtambah 1 (satu) Kegatan. Ketentuan dalam Lampiran ll, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Akun Pendapatan Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diubah. Ketentuan
Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Jenis Pendapatan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Obyek Pendapatan Dana Penyesuaian ditambah
nincian obyek Pendapatan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2011
apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang
perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang menetapkan kodifikasi,
klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Remhang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kodifikasi,
klasifikasi adalah penomoran kode rekening pada perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52
Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan standar honorarium pejabat pengelola
keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah dipandang kurang sesuai
dan dengan adanya kegiatan yang harus dilaksanakan namun
standar pembiayaannya belum diatur dalam Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 52 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Tahun
Anggaran 2011 Kabupaten Temanggung, maka perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 Tahun 2010
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011 Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.02/2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 34 Tahun 2011
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD PROF Dr.H.M. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2011/NO.183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD PROF Dr.H.M. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a.
b. bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara optimal, maka dipandang perlu adanya penetapan standar pelayanan minimal rumah sakit pada RSUD Prof.Dr.H.M. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50635);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5243);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 228/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
17. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 27) sebagaimana telah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 27).
1. KETENTUAN UMUM
2. OBYEK DAN SUBYEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL
3. AZAS UMUM PELAKSANAAN
4. MAKSUD DAN TUJUAN
5. HAK DAN KEWAJIBAN
6. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI), BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN RENCANA STRATEGIS BISNIS DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
7. PELAKSANAAN
8. PENERAPAN
9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2011.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 34 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2011/45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur telah ditetapkan sebagai unit pelaksana daerah yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh. Untuk tertib administrasi dalam melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh, diperlukan Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah bagi Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0301/I/II/4/01548/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 02 Tahun 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang pedoman teknis pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten CIanjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Pengelolaan 4. Dewan Pengawas 5. Senat Akademi 6. Satuan Pengawas Internal 7. Remunerasi 8. Standar Pelayanan Minimal 9. Tarif Layanan 10. Pendapatan dan Biaya 11. Perencanaan dan Penganggaran 12. Pelaksanaan Anggaran 13. Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban 14. Pembinaan 15. Evaluasi dan Penilaian Kinerja 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan kembali Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 28/1999; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 10/2004; UU 15/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 24/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 58/2005; PP 8/2006; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Selatan 2/2010; Perda Bengkulu Selatan 5/2010; Perda Bengkulu Selatan 6/2010; Perda Bengkulu Selatan 7/2010; Perda Bengkulu Selatan 8/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 9/2010.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007 Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat