Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang pedoman teknis pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten CIanjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Pengelolaan 4. Dewan Pengawas 5. Senat Akademi 6. Satuan Pengawas Internal 7. Remunerasi 8. Standar Pelayanan Minimal 9. Tarif Layanan 10. Pendapatan dan Biaya 11. Perencanaan dan Penganggaran 12. Pelaksanaan Anggaran 13. Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban 14. Pembinaan 15. Evaluasi dan Penilaian Kinerja 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat