1. KETENTUAN UMUM 2. OBYEK DAN SUBYEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL 3. AZAS UMUM PELAKSANAAN 4. MAKSUD DAN TUJUAN 5. HAK DAN KEWAJIBAN 6. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI), BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN RENCANA STRATEGIS BISNIS DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL 7. PELAKSANAAN 8. PENERAPAN 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 10. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat