PETUNJUK-PELAKSANAAN-PEMBERIAN-DAN-PEMANFAATAN-INSENTIF-PEMUNGUTAN-PAJAK-DAERAH-DAN-RETRIBUSI-DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2011/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberikan insentif pemungutan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah clan Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang mengatur mengenai cara pemberian dan pemanfaatan insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Unclang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 03 Tahun 2011;
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN DAN PENERIMAAN INSENTIF; 3. BESARAN INSENTIF; 4. TATA CARA PEMBAYARAN INSENTIF; 5. PENGANGGARAN,PELAKSANAAN, DAN
PERTANGGUNGJAWABAN; 6. KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
- -
- -
- 8
|