Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2011

Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kodifikasi, klasifikasi adalah penomoran kode rekening pada perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan uraiannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2011/No.
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan