Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian inflasi di daerah maka Pemerintah Daerah memberikan kebijakan berupa pemberian bantuan bahan bakar minyak kepada pedagang Sayur Keliling di Kota Banjarbaru;
b. bahwa untuk mewujudkan pemberian bantuan bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling di Kota Banjarbaru, perlu mengatur teknis pelaksanaannya;
c. bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Daerah menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) yang antara lain digunakan untuk belanja bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling; d. Mengingat : d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2023;
BANTUAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI PEDAGANG
SAYUR KELILING DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM;SUMBER DAN BENTUK; KRITERIA PENERIMA: TATA CARA PENYALURAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat; bahwa pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwal No. 11 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 1 diubah; Pasal 12 ayat (2) dan ayat (4) diubah dan ayat (3) dan ayat (5) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 21 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN ATAS PENGURUSAN AKTA KEMATIAN BAGI WARGA KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap
peristiwa penting kependudukan yang dialami warga Kota Denpasar;
b. bahwa pencatatan atas setiap peristiwa kependudukan memerlukan kesediaan warga Kota Denpasar sehingga perlu dukungan berupa pemberian santunan agar
dapat terlaksana dengan baik
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kematian wajib
dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga uluh) hari sejak tanggal kematian;
d. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Santunan Kematian Atas Pengurusan Akta Kematian bagi Warga Kota Denpasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberian Santunan,Tata Cara Dan Persyaratan,Pendanaan,Ketentuan Peralihan,Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundanhkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
hwa dengan adanya Kerjasama Pemerintah Kota
Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai
program pemberian perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan, maka
perlu mengubah pedoman pemberian santunan
kematian bagi warga miskin/ tidak mampu, anggota
Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 38 A Tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak
mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan 38A Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta bertanggung jawab dalam upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memberikan perhatian dan kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia melalui pemberian Santunan Kematian, bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Sasaran Pemberian Santunan Kematian, Persyaratan Dan Tata Cara, Besaran Santunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat
darurat yang kurang optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, pemerintah daerah memiliki tugas dan
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Fungsi dan Tugas,Pelaksana,Ketenagaan,Sarana dan Prasarana,Pelaporan,
Pembinaan dan Pengawasan,Pendanaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya
mendukung terwujudnya tujuan Pemerintah
Negara Indonesia untuk melinduhgi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia perlu dilakukan secara terencana
melalui pengkajian risiko bencana; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyusunan kajian risiko bencgna, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Dokumen
Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta Tahun
2022-2027;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Dokumen KRB Kota Surakarta Tahun 2022-2027 yang menjadi landasan pedoman dalam perencanaan penanggulangan bencana di Kota Surakarta untuk periode 5 (lima) tahunan.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana Kota Surakarta adalah berdasarkan pada pedoman umum pengkajian risiko bencana dan petunjuk teknis pepgkajian risiko
BNPB, dengan batasan kajian meliputi;
a. Pengkajian tingkat ancaman/bahaya;
b. Pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana;
c. Pengkajian tingkat kapasitas menghadapi bencana;
d. Pengkajian tingkat risiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 88
TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN
SOSIAL LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA
BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan
masyarakat secara tepat sasaran, tertib, efektif,
efisien, dan akuntabel, perlu memberikan bantuan
sosial langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pemberian
bantuan sosial perlu menambah kategori penerima
bantuan sosial;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau belum mengakomodasi kebutuhan
daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; perubahan antara lain terkait Warga Daerah selain PEKKA sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b, dikategorikan
menjadi:
a. Warga Daerah DTKS yang tidak memiliki
usaha;
b. Warga Daerah DTKS yang memiliki usaha;
c. Waga Daerah DTKS penyandang Disabilitas
yang memiliki usaha; dan
d. Warga Daerah DTKS yang masuk dalam
kategori miskin ekstrem.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan berupa Beras Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan Berupa Beras Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat