Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Santunan Kematian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Sasaran Pemberian Santunan Kematian, Persyaratan Dan Tata Cara, Besaran Santunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.43
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Secara Elektronik
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan