santunan kematian
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2023/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta bertanggung jawab dalam upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memberikan perhatian dan kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia melalui pemberian Santunan Kematian, bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
- Materi pokok : Sasaran Pemberian Santunan Kematian, Persyaratan Dan Tata Cara, Besaran Santunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
- Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian.
- Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 3 halaman
|