Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Penatausahaan dan pertanggungjawaban; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
11 April 2019
Tanggal Pengundangan
11 April 2019
Tanggal Berlaku
11 April 2019
Sumber
BD.2019/No.11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2059 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Tangerang No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan