pedoman pelaksanaan - kegiatan pembangunan - sarana dan Prasarana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan kelurahan.
- Pasal 18 Ayat 6; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2018; PP No 17 Th 2018; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 55 Th 2008; Pemendagri No 130 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Penatausahaan dan pertanggungjawaban; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
- 26 halaman
|