pembangunan-sarana-prasarana-masyarakat
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat; bahwa pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan.
- Pasal 18 ayat (6) UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwal No. 11 Tahun 2019
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 1 diubah; Pasal 12 ayat (2) dan ayat (4) diubah dan ayat (3) dan ayat (5) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 21 ayat (1) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019
- 7 hlm
|