Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan beralihnya pengelolaan urusan pendidikan
menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi serta dalam rangka efektivitas
penyelenggaraan pengelolaan pendidikan menengah dan
pendidikan khusus pada Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
berupa satuan pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada dinas Daerah
provinsi dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah
provinsi, selain itu di bidang pendidikan terdapat unit
pelaksana teknis dinas Daerah Provinsi berupa satuan
pendidikan Daerah Provinsi. sebagai pelaksanaan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN, ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Perda Kab Temanggung No 27 Tahun 2011 tentang Pendidikan maka untuk kelancaran dan ketertiban dalam rangka memberikan hak yangs ama dalam mengakses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik baru di Kab Temanggung, perlu diatur dengan perbup, bahwa dengan adanya pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemkab kepada Pemprov, maka Perbup Temanggung No 31 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemerintah Peserta Didik Baru;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 27 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permendikbud No 18 Tahun 2016; Permendikbud No 17 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, zonasi, biaya pendaftaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai salah satu upaya pemenuhan hak atas pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka perlu adanya pemberian beasiswa pendidikan bagi anak tidak sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan yang berasal dari keluarga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran, mekanisme, penyaluran, pembatalan, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pergub No.4 Tahun 2017 tentang Tugas belajar dan izin Belajar Bagi PNS di Lingkungan Pemprov. Kaltim sudah tidak sesuai dengan konsidi saat ini sehingga perlu diganti. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.12 tahun 1961; Pergub Kaltim No.31 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan tugas belajar dan izin belajar, tugas belajar, izin belajar, monitoring dan evaluasi dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.4 Tahun 2017
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta
PEMBERIAN INSENTIF - GURU BUKAN APARATUR SIPIL NEGARA - SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggaran Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, perlu diberikan insentif sebagai penghargaan dan motivasi untuk meningkatkan komptensi dan kinerja secara profesional.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 14 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangsel No 7 Th 2014; Perda Kota Tangsel No 2 th 2020.
PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Pendidikan
ABSTRAK:
PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; dan UU Nomor 12 Tahun 2012.
PP ini mengatur mengenai lingkup standar nasional pendidikan; pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar nasional pendidikan; kurikulum; evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan; akreditasi; dan sertifikasi. Standar nasional pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal. Jalur pendidikan formal terdiri atas: a) pendidikan anak usia dini formal; b) pendidikan dasar; c) pendidikan menengah; dan d) pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan nonformal terdiri atas pendidikan anak usia dini nonformal dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 19 Tahun 2005 beserta perubahannya.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di satuan pendidikan anak usia dini negeri dan pusat kegiatan belajar masyarakat negeri, diperlukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tata kerja, upah dan apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada SPAUDN dan PKBMN di Daerah, yang terdiri dari kriteria pendidik dan tenaga kependidikan non PNS; penyusunan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di SPAUDN dan PKBMN; pola rekrutmen; kontrak kerja orang perorangan; upah; apresiasi; pembiayaan; jam kerja dan cuti; retribusi; penilaian prestasi kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
10 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Yang di selenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun petunjuk teknis agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Demak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kebijakan dan sistem akuntansi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Demak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Dana Bos
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat