Peraturan walikota ini bertujuan untuk: - Memberikan layanan bagi calon peserta didik baru dalam memasuko sekolah secara objektif, transaparan akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di kota mataram; - meningkatkan kualitas layanan pendidika di kota mataram
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat