Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Bagi Tim Pendamping Haji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan belanja Bantuan Sosial
Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji Daerah dan Tim
Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji
Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Belanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud dalam untuk setiap anggota Tim Pendamping Haji Daerah dan
Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 adalah sebagai berikut :
a. Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp. 19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah);
b. Biaya Non Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
c. Biaya Bimbingan sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
d. Uang saku sebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan guna meningkatkan perekonomian serta taraf hidup masyarakat pedesaan maka perlu dilaksanakan program ekonomi produktif;
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan guna meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat pedesaan dimaksud, dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Latang Hari Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2001 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2009; Perbup No. 27 Tahun 2009; Perbup No. 1 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf g angka 2 dan angka 3; Lampiran angka I huruf a.
Menambahkan 1 (satu) angka dalam Pasal 2 ayat (4) huruf g, yakni angka 4.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2010
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2010/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, dipandang perlu untuk diberikan bantuan hibah berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Dana Daerah Urusan Bersama (DOUB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, 6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden · Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelak:sanaan Pemberian Bantuan Hibah Berupa Bantuan Langsung Masyarak:at (BLM)
Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Mandiri Perdesaan Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengisyaratkan tentang perlunya pembentukan lembaga penanggulangan bencana di daerah yang keberadaannya terpisah dari lembaga lainnya;
b. bahwa berhubung belum adanya Lembaga Penanggulangan Bencana di Kabupaten Buton yang dibentuk dengan Peraturan Daerah, maka dalam rangka percepatan pelayanan di bidang penanggulangan bencana sebagaimana pertimbangan dimaksud pada huruf a, serta untuk mengisi kekosongan hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton.
Here is the corrected version of the text:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bencana;
11. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. Keputusan Bupati Buton Nomor 19A Tahun 2001 tentang Kewenangan Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial maka Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERBUP Pati Nomor 60 Tahun 2009 diubah
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Dan Hibah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang No. 32 Tahun 2004, diperlukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menggali dan mengelola Sumber Keuangan Daerah yang ada, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah; Dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, agar dapat berperan aktif dalam pembangunan perlu diberikan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk uang dan atau barang/jasa kepada masyarakat dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Tujuan pemberian Bantuan Sosial adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diberikan secara selektif, tidak terus menerus mengikat serta memiliki kejelasan peruntukkan penggunaannya. Tujuan pemberian Hibah adalah untuk meningkatkan partisipasi penyelenggaraan pembangunan daerah atau secara fungsional terkait dengan dukungan penyelenggaraan pemerintah daerah yang diberikan secara selektif serta jelas keperuntukkannya. Penerima bantuan Sosial terdiri atas : a. Organisasi Kemasyarakatan;
b. Partai Politik; Penerima bantuan Hibah terdiri atas :a. Pemerintah atau Pemerintah daerah Lainnya; b. Perusahaan Daerah; c. Partai Politik; d. Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga/
Himpunan/Yayasan;e. Organisasi yang dibentuk Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial untuk Organisasi
Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial untuk
Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010
PEDOMAN - KESEJAHTERAAN - NELAYAN - PEMBERIAN DANA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUPini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; Prinsip Pemberian; Jenis; Penanggungjawab; Syarat Penerima; Tata Cara Pemberian; Besaaran; Realisasi Dana Kesejahteraan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2010.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat