PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BUTON
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2010 /No. 12, LL 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK: |
- a. bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengisyaratkan tentang perlunya pembentukan lembaga penanggulangan bencana di daerah yang keberadaannya terpisah dari lembaga lainnya;
b. bahwa berhubung belum adanya Lembaga Penanggulangan Bencana di Kabupaten Buton yang dibentuk dengan Peraturan Daerah, maka dalam rangka percepatan pelayanan di bidang penanggulangan bencana sebagaimana pertimbangan dimaksud pada huruf a, serta untuk mengisi kekosongan hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton.
- Here is the corrected version of the text:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bencana;
11. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. Keputusan Bupati Buton Nomor 19A Tahun 2001 tentang Kewenangan Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 9 Halaman
|