Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUPini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; Prinsip Pemberian; Jenis; Penanggungjawab; Syarat Penerima; Tata Cara Pemberian; Besaaran; Realisasi Dana Kesejahteraan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2010
Tanggal Berlaku
27 Februari 2010
Sumber
BD.2010/49
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan