Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
09 April 2010
Tanggal Pengundangan
09 April 2010
Tanggal Berlaku
09 April 2010
Sumber
BD 2010/13
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan